Selasa, 4 Agustus 2026

Bos Whip Pink Jadi Tersangka, Bareskrim Buka Suara Peran Ayah dan Anak

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Andi Hioe dan anaknya, Jasen Hioe, sebagai tersangka kasus dugaan peredaran gas N2O ilegal merek Whip Pink. Pasangan ayah dan anak pengurus PT Suplaindo Sukses Sejahtera tersebut diduga memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak sesuai standar mutu serta tanpa mengantongi izin edar resmi.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menetapkan pemilik PT Suplaindo Sukses Sejahtera, Andi Hioe, beserta anaknya Jasen Hioe sebagai tersangka. Keduanya dijerat Pasal 435 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan atas peredaran gas N2O merek Whip Pink secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan tiga lokasi rumah produksi Whip Pink di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Polisi menyita ribuan tabung gas siap edar tanpa izin BPOM yang telah menghasilkan omzet hingga Rp 21,3 miliar dalam kurun waktu lima bulan.

"Mereka memproduksi dan mengedarkan persediaan farmasi gas nitrogen oksida (gas N2O) yang tidak sesuai standar mutu, keamanan dan lainnya," ujar Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Zulkarnain Harahap dalam keterangannya.

Di sisi lain, tim kuasa hukum tersangka merasa keberatan dengan penerapan Pasal 435 UU Kesehatan. "Whip Pink masuk dalam kategori industri bahan tambahan pangan untuk kuliner, bukan sediaan farmasi atau alat kesehatan," tegas Kuasa Hukum Tersangka Rizky Hariyo Wibowo usai mengajukan permohonan gelar perkara khusus di Bareskrim Polri.

Proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus bergulir di Bareskrim Polri, sementara barang bukti ribuan tabung gas N2O beserta sembilan saksi pekerja telah diamankan penyidik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.