Selasa, 4 Agustus 2026

Aksi Terobos Lampu Merah Bundaran HI, Polisi Bakal Konfrontasi Sopir Alphard dan Satpam

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan dan konfrontasi antara sopir Toyota Alphard dengan seorang satpam menyusul insiden penerobosan lampu lalu lintas di pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat. Langkah ini dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas hingga keabsahan pelat nomor kendaraan yang digunakan.

Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya bakal memanggil sopir mobil Toyota Alphard dan seorang satpam yang terlibat cekcok di pelican crossing depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Kedua belah pihak akan dipertemukan langsung untuk mengklarifikasi insiden penerobosan lampu merah yang viral di media sosial.

"Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada security yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani.

Pemanggilan klarifikasi dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/7) dan Senin (27/7). Selain menggali kronologi keributan, polisi juga menyelidiki kemungkinan penggunaan pelat nomor palsu atau yang tidak sesuai peruntukan pada kendaraan mewah tersebut.

Keributan berawal saat sebuah Alphard tetap melaju meski lampu lalu lintas untuk kendaraan sudah berwarna merah dan warga sedang menyeberang. Satpam yang berada di lokasi menegur pengemudi hingga berujung adu mulut.

Sebelum diambil alih pihak kepolisian lalu lintas, insiden ini sempat dimediasi di Pospol Thamrin dan kedua pihak bersepakat damai secara kekeluargaan sebelum video kejadian tersebut meluas di masyarakat.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.