Selasa, 11 Agustus 2026

Hafal Al-Fatihah Tapi Tidak Hafal Surah Pendek, Bolehkah Jadi Imam

Menjadi imam salat berjamaah menuntut pemenuhan sejumlah persyaratan penting, terutama kefasihan dan kualitas bacaan Al-Qur'an. Meskipun membaca surah pendek seusai Al-Fatihah dianjurkan secara syariat, salat tetap dihukumkan sah apabila seorang imam membacakan Al-Fatihah dengan benar meski tidak menghafal surah pendek.

Posisi imam dalam salat berjamaah memegang peranan krusial sebagai pemimpin sekaligus teladan bagi para makmum di belakangnya. Berdasarkan literatur fikih praktis, penunjukan seorang imam utamanya didasarkan pada tingkat kefasihan bacaan Al-Qur'an serta kedalaman ilmu keagamaan yang dimiliki.

Berdasarkan riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang paling berhak memimpin ibadah adalah mereka yang paling baik bacaan kitab sucinya. Jika kemampuan bacaan setara, prioritas berikutnya diberikan kepada individu yang paling memahami sunnah Nabi.

"Barang siapa yang membaca Umm al-Kitab atau Al-Fatihah, maka sungguh telah cukup baginya, dan barang siapa menambahkan, maka itu adalah lebih baik," demikian penjelasan hadits sahih terkait rukun bacaan dalam salat.

Dalam pandangan mazhab fikih, membaca surah pendek setelah Al-Fatihah pada rakaat salat hukumnya adalah sunnah muakkadah, bukan suatu kewajiban mutlak. Oleh karena itu, sah bagi seseorang untuk menjadi imam kendati ia hanya membaca Surah Al-Fatihah tanpa merangkaikannya dengan surah pendek lainnya.

Kendati demikian, para ulama menyarankan agar kualitas bacaan seorang imam tetap diperhatikan dengan baik guna menjaga kekhusyukan jemaah, khususnya pada pelaksanaan salat jahr di mana suara bacaan diperdengarkan secara nyaring.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.