Kasus Pencurian di Bangli Terungkap, Pacar Anak Korban Nekat Gasak Harta
Jajaran Satreskrim Polres Bangli mengamankan seorang pemuda berinisial IGAS (26) yang diduga kuat melakukan pencurian di rumah warga Banjar Sidawa, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, pada awal September 2026.
Aksi nekat pelaku terbongkar ketika pemilik rumah, I Nengah Suwitra (57), hendak memeriksa surat-surat kendaraan bermotor di dalam lemari dan mendapati seluruh dokumen penting tersebut raib tak bersisa.
"Korban awalnya curiga karena sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan dengan alasan sedang diperbaiki di bengkel," ujar Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta kepada awak media.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di rumah pamannya di wilayah Bebalang, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dokumen berupa sertifikat tanah serta tiga BPKB telah diagunkan ke lembaga keuangan.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sertifikat tanah, dokumen jaminan pinjaman, serta barang-barang baru yang dibeli pelaku dari hasil penjualan cincin emas korban guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Artikel Lainnya
Pemerintah mengalokasikan dana sekitar Rp11 triliun dari APBN untuk merealisasikan program pembukaan rekening bank secar...
Bahasa Yunani memegang rekam jejak historis terpanjang dalam rumpun bahasa Indo-Eropa dengan bukti tertulis mencapai leb...
Pemerintah Kabupaten Klungkung mempercepat strategi pengentasan kemiskinan melalui kunjungan kerja ke Kementerian Sosial...
PT TransJakarta melakukan penyesuaian rute untuk koridor 1 Blok M-Kota dan 51ST Shuttle HBKB Ancol pada Minggu pagi akib...
Partai Indonesia Terang resmi memulai langkah awal memanaskan mesin politik guna menghadapi kontestasi Pemilu 2029 menda...