Minggu, 13 September 2026

Kasus Pencurian di Bangli Terungkap, Pacar Anak Korban Nekat Gasak Harta

Kepolisian Resor Bangli berhasil mengungkap kasus pencurian dokumen berharga dan perhiasan dengan total kerugian mencapai Rp83 juta di Tamanbali. Pelaku yang tidak lain merupakan kekasih dari anak korban nekat menggadaikan sertifikat tanah serta BPKB untuk mendapatkan pinjaman uang.

Jajaran Satreskrim Polres Bangli mengamankan seorang pemuda berinisial IGAS (26) yang diduga kuat melakukan pencurian di rumah warga Banjar Sidawa, Desa Tamanbali, Kecamatan Bangli, pada awal September 2026.

Aksi nekat pelaku terbongkar ketika pemilik rumah, I Nengah Suwitra (57), hendak memeriksa surat-surat kendaraan bermotor di dalam lemari dan mendapati seluruh dokumen penting tersebut raib tak bersisa.

"Korban awalnya curiga karena sepeda motor yang dipinjam pelaku tak kunjung dikembalikan dengan alasan sedang diperbaiki di bengkel," ujar Kasi Humas Polres Bangli Iptu I Gede Gumiliarta kepada awak media.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal di rumah pamannya di wilayah Bebalang, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa dokumen berupa sertifikat tanah serta tiga BPKB telah diagunkan ke lembaga keuangan.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa sertifikat tanah, dokumen jaminan pinjaman, serta barang-barang baru yang dibeli pelaku dari hasil penjualan cincin emas korban guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.