Selasa, 11 Agustus 2026

Persib Bandung Kena Sanksi FIFA Registration Ban, Manajemen Beberkan Kasus Lama

Klub Liga Indonesia Persib Bandung mendapatkan sanksi FIFA Registration Ban yang bersumber dari permasalahan hukum pada tahun 2022 lalu. Pihak manajemen PT Persib Bandung Bermartabat memastikan sanksi tersebut tidak mengganggu fokus tim menghadapi kompetisi musim 2026/27.

Klub kebanggaan masyarakat Jawa Barat, Persib Bandung, mendadak menjadi sorotan publik sepak bola nasional setelah namanya tercantum dalam daftar sanksi FIFA Registration Ban. Kendati demikian, pihak klub memastikan bahwa hukuman administratif tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas klub di bursa transfer musim 2026/27.

Berdasarkan penelusuran internal PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), sanksi tersebut berakar dari penyelesaian sisa perkara masa lalu yang terjadi pada tahun 2022. Masalah ini melibatkan mantan juru taktik tim asal Belanda, Robert Rene Alberts, yang perkaranya baru menemui perkembangan terbaru di tingkat federasi sepak bola internasional.

"Setelah mendapatkan informasi mengenai keputusan FIFA, kami langsung mempelajari seluruh aspek kasus tersebut untuk menentukan langkah yang harus dilakukan," ujar perwakilan manajemen klub dalam keterangan resminya.

Manajemen menegaskan tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menyelesaikan seluruh kewajiban finansial maupun administratif melalui jalur resmi. Proses komunikasi intensif dengan pihak-pihak terkait juga tengah berjalan demi memulihkan status pendaftaran pemain tanpa hambatan berarti.

Hingga tanggal 11 Agustus 2026, seluruh proses pendaftaran pemain anyar untuk mengarungi kompetisi Super League 2026/27 telah dilaporkan secara berkala kepada operator liga dan PSSI.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.