Selasa, 11 Agustus 2026

Eks Runner Up Raka Raki Jatim Dipecat Usai Viral Paksa Pacar Aborsi, Gelar Dicabut

Runner up Raka Raki Jawa Timur 2026, Tio Ferdian Rahmana, harus kehilangan pekerjaannya sebagai tenaga kontrak di Pemkot Surabaya dan menghadapi pencabutan gelar. Keputusan tegas ini diambil menyusul viralnya dugaan pemaksaan aborsi terhadap sang pacar di media sosial.

Karier Tio Ferdian Rahmana hancur seketika setelah dirinya dituding memaksa kekasihnya melakukan aborsi ke luar negeri dan viral di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu. Kasus membetot perhatian publik ini langsung memicu reaksi keras dari instansi pemerintah daerah serta organisasi terkait di Jawa Timur pada Senin (10/8).

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi lapangan. Sanksi terberat berupa pencabutan status gelar dan pencoretan nama dari keanggotaan organisasi telah disiapkan melalui sidang khusus.

"Kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan bersama dewan juri serta pemerintah kota terkait," ujar Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, Selasa (10/8/2026).

Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya langsung menjatuhkan sanksi tertegas dengan mendepak Tio dari posisi tenaga kontrak non-ASN di bagian protokol dan komunikasi pimpinan. Langkah cepat tersebut diambil setelah pihak manajemen internal melakukan pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan keterangan resmi Kabag Umum Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus, instansinya resmi melakukan pemutusan hubungan kerja per Selasa pagi karena terbukti melanggar ketentuan kontrak kinerja yang disepakati.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.