Eks Runner Up Raka Raki Jatim Dipecat Usai Viral Paksa Pacar Aborsi, Gelar Dicabut
Karier Tio Ferdian Rahmana hancur seketika setelah dirinya dituding memaksa kekasihnya melakukan aborsi ke luar negeri dan viral di berbagai platform media sosial sejak akhir pekan lalu. Kasus membetot perhatian publik ini langsung memicu reaksi keras dari instansi pemerintah daerah serta organisasi terkait di Jawa Timur pada Senin (10/8).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur bersama Ikatan Raka Raki langsung bergerak cepat membentuk tim khusus untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi lapangan. Sanksi terberat berupa pencabutan status gelar dan pencoretan nama dari keanggotaan organisasi telah disiapkan melalui sidang khusus.
"Kami sedang melakukan konfirmasi, verifikasi, dan klarifikasi lapangan bersama dewan juri serta pemerintah kota terkait," ujar Kepala Disbudpar Jatim, Evy Afianasari, Selasa (10/8/2026).
Di sisi lain, Pemerintah Kota Surabaya langsung menjatuhkan sanksi tertegas dengan mendepak Tio dari posisi tenaga kontrak non-ASN di bagian protokol dan komunikasi pimpinan. Langkah cepat tersebut diambil setelah pihak manajemen internal melakukan pemanggilan klarifikasi kepada yang bersangkutan.
Berdasarkan keterangan resmi Kabag Umum Prokopim Pemkot Surabaya, Ario Bagus, instansinya resmi melakukan pemutusan hubungan kerja per Selasa pagi karena terbukti melanggar ketentuan kontrak kinerja yang disepakati.
Artikel Lainnya
Sebuah komunitas ekspatriat di Bali menggelar acara lari eksklusif yang secara spesifik menolak kepesertaan warga ber-KT...
Warga digegerkan oleh penemuan kerangka manusia di Jalan Kampung Mekar Jaya, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung...
Seorang pria bernama Handi asal Bojongsoang, Kabupaten Bandung, ditemukan tewas mengenaskan setelah mengalami penyekapan...
Kepolisian Resor Kota Malang Kota bersama Kick Andy Foundation dan sejumlah mitra strategis menyalurkan 37 unit kaki pal...
Wali Kota Samarinda Andi Harun secara resmi membuka operasional Primecare Hospital Samarinda pada Sabtu (8/8). Kehadiran...