Senin, 14 September 2026

Pemprov Sulsel dan Pertamina Siapkan 3 SPBU Mobile, Atasi Antrean Motor di CPI

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bekerja sama dengan PT Pertamina menghadirkan tiga unit modular SPBU khusus sepeda motor di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar. Fasilitas pengisian bahan bakar darurat ini beroperasi mulai Senin untuk mengurai antrean panjang yang terjadi di berbagai SPBU belakangan ini.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkolaborasi dengan PT Pertamina menghadirkan tiga unit modular SPBU atau SPBU mobile di kawasan Center Point of Indonesia (CPI) Kota Makassar, Senin (14/9). Fasilitas khusus ini disediakan untuk melayani pengisian bahan bakar kendaraan roda dua.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman bersama Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri telah meninjau langsung lokasi guna memastikan kesiapan operasional fasilitas tersebut. Kebijakan ini diambil sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar.

"Tentu ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi, kabupaten kota dan pihak Pertamina bagaimana mengambil langkah cepat dan terukur untuk sama-sama mengurangi persoalan ini," ujar Andi Sudirman dalam keterangan resminya.

Fasilitas modular tersebut beroperasi dengan memberlakukan sistem ganjil-genap serta membatasi nominal pengisian maksimal Rp 30 ribu per sepeda motor. Kebijakan itu dirancang untuk memaksimalkan pemerataan distribusi bahan bakar bagi masyarakat luas.

Operasional tiga unit modular SPBU di kawasan CPI Makassar ini mulai dibuka untuk umum sejak pukul 08.00 Wita dengan pengawasan ketat dari petugas lapangan.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.