Senin, 3 Agustus 2026

DPRD Denpasar Sahkan Tiga Raperda, Fokus Perketat Tata Ruang dan Lingkungan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menggelar sidang paripurna untuk mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis. Regulasi baru ini mencakup sektor infrastruktur utilitas terpadu, penanganan bencana, serta pengendalian lingkungan dan penertiban tata ruang kota.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Denpasar menyelenggarakan sidang paripurna pada Selasa untuk menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kebijakan ini diambil guna memperkuat fondasi pembangunan serta penataan wilayah secara menyeluruh.

Ketiga regulasi anyar tersebut meliputi Raperda Jaringan Infrastruktur Utilitas Terpadu (SJUT) Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT), Raperda Penanganan Bencana, serta Raperda Pengendalian Lingkungan. Seluruh naskah aturan ini telah disepakati bersama antara pihak eksekutif dan legislatif untuk masuk ke tahap pembahasan lanjutan.

"Hari ini kita menetapkan tiga raperda, mulai dari SJUT IPT, penanganan bencana, hingga pengendalian lingkungan," ujar Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, usai menghadiri sidang tersebut.

Pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai masukan konstruktif dari hasil persidangan. Fokus utama saat ini diarahkan pada penegakan aturan tata ruang menyusul maraknya pelanggaran di sejumlah titik wilayah.

Pemerintah mencatat sekitar 26 bangunan terdeteksi melanggar aturan tata ruang, khususnya yang berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Seluruh proses penindakan dan sanksi operasional akan langsung merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku di dalam perda.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.