Selasa, 11 Agustus 2026

KPK Tahan Sejumlah Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Ratusan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa berupa penayangan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kasus korupsi yang terjadi pada tahun anggaran 2021-2023 ini ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan menahan para tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penayangan iklan di Bank BJB. Penahanan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (10/8), setelah penyidik merampungkan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang terlibat.

Perkara rasuah ini melibatkan sejumlah nama penting dari unsur korporasi maupun perbankan, di antaranya mantan Pemimpin Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto, Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik, Ikin Asikin Dulmanan selaku pemilik perusahaan swasta, serta Sophan Jaya Kusuma selaku komisaris korporasi swasta.

"Penahanan ini dilakukan demi kepentingan penyidikan lebih lanjut serta mengamankan barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang terjadi," ujar perwakilan tim penyidik lembaga antirasuah dalam keterangannya.

Berdasarkan audit investigatif sementara, praktik lancung dalam pengadaan iklan Bank BJB yang berlangsung sepanjang periode 2021 hingga 2023 tersebut terbukti memicu kerugian keuangan negara hingga mencapai Rp223,6 miliar.

Seluruh tersangka kini mendekam di rutan cabang KPK untuk menjalani masa penahanan pertama selama 20 hari ke depan guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.