Selasa, 11 Agustus 2026

Pemkab Bima Kantongi Tambahan Dana Pusat Sebesar Rp277 Miliar, Gaji PPPK Dipastikan Aman

Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mendapatkan kucuran tambahan Dana Transfer ke Daerah senilai Rp277 miliar dari pemerintah pusat. Anggaran segar ini dipastikan bakal memperkuat struktur APBD 2026 sekaligus menjamin alokasi pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar dari pemerintah pusat pada Senin (10/8). Suntikan dana segar ini dialokasikan khusus untuk memperkuat belanja prioritas daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Bupati Bima Ady Mahyudi memaparkan bahwa tambahan dana tersebut terbagi ke dalam dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum tambahan senilai Rp202 miliar serta Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp75 miliar. Rincian anggaran ini dinilai sangat krusial untuk menutupi berbagai kebutuhan belanja wajib pemda.

"Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Ady Mahyudi saat memberikan keterangan di Bima.

Sebelum adanya kucuran dana tambahan ini, keuangan daerah sempat mengalami kendala akibat belum terealisasinya pendapatan dari sektor perusahaan tambang di wilayah NTB. Kehadiran dana pusat tersebut praktis memberikan keleluasaan fiskal bagi pemda untuk menyelesaikan kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji tenaga PPPK reguler maupun paruh waktu.

Penyaluran tambahan TKD ini bersumber dari kas negara yang ditransfer langsung ke rekening kas umum daerah Kabupaten Bima sesuai dengan alokasi APBN 2026.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.