Pemkab Bima Kantongi Tambahan Dana Pusat Sebesar Rp277 Miliar, Gaji PPPK Dipastikan Aman
Pemerintah Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, resmi menerima tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp277 miliar dari pemerintah pusat pada Senin (10/8). Suntikan dana segar ini dialokasikan khusus untuk memperkuat belanja prioritas daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Bupati Bima Ady Mahyudi memaparkan bahwa tambahan dana tersebut terbagi ke dalam dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum tambahan senilai Rp202 miliar serta Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebesar Rp75 miliar. Rincian anggaran ini dinilai sangat krusial untuk menutupi berbagai kebutuhan belanja wajib pemda.
"Masuknya dana ini memiliki arti penting bagi Pemerintah Kabupaten Bima dalam memenuhi alokasi belanja yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2026," ujar Ady Mahyudi saat memberikan keterangan di Bima.
Sebelum adanya kucuran dana tambahan ini, keuangan daerah sempat mengalami kendala akibat belum terealisasinya pendapatan dari sektor perusahaan tambang di wilayah NTB. Kehadiran dana pusat tersebut praktis memberikan keleluasaan fiskal bagi pemda untuk menyelesaikan kewajiban belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji tenaga PPPK reguler maupun paruh waktu.
Penyaluran tambahan TKD ini bersumber dari kas negara yang ditransfer langsung ke rekening kas umum daerah Kabupaten Bima sesuai dengan alokasi APBN 2026.
Artikel Lainnya
Pertamina memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi dan menjatuhkan sanksi administratif kepada 16...
Pasar kendaraan elektrifikasi di Tanah Air mencatat pencapaian impresif dengan angka penjualan mobil listrik murni (BEV)...
Bursa Efek Indonesia segera memberlakukan kebijakan baru terkait batas minimum harga saham yang diturunkan hingga level ...
PT Adhi Karya dan PT PP dijadwalkan bergabung melalui skema merger pada Desember 2026 sebagai bagian dari restrukturisas...
Layanan aset kripto institusional kini menjadi instrumen penting bagi korporasi yang ingin mengelola kekayaan digital se...