Selasa, 11 Agustus 2026

Mengenal Sejarah Dolar AS, Perjalanan Mata Uang Global yang Kuasai Transaksi Dunia

Dolar Amerika Serikat telah berkembang dari koin perak kolonial pada abad ke-18 menjadi mata uang cadangan utama global yang mendominasi perdagangan internasional. Dikelola oleh Federal Reserve, mata uang ini memiliki sejarah panjang yang melibatkan standar emas hingga sistem pecahan desimal yang masih berlaku hingga kini.

Dolar Amerika Serikat secara resmi diperkenalkan melalui Undang-Undang Koin atau Coinage Act pada tahun 1792. Undang-undang tersebut mengesahkan pencetakan koin pecahan dolar dan sen, yang pada masa itu disetarakan nilainya dengan dolar perak Spanyol.

Dalam perjalanannya, nilai dolar sempat dikaitkan dengan standar bimetal sebelum akhirnya terikat secara eksklusif pada emas melalui Gold Standard Act tahun 1900. Ikatan terhadap emas tersebut kemudian resmi dicabut pada tahun 1971, mengubahnya menjadi mata uang mengambang bebas.

"Pengaruh dolar di kencan global melonjak drastis pasca Perang Dunia Pertama dan semakin kukuh melalui Perjanjian Bretton Woods," ujar seorang pengamat ekonomi internasional dalam laporannya.

Para analis menilai bahwa dominasi dolar tidak hanya didukung oleh kekuatan ekonomi domestik Amerika Serikat, tetapi juga oleh kepercayaan global terhadap sistem perbankan sentralnya. "Sistem moneter yang dikelola oleh Federal Reserve memberikan stabilitas yang dibutuhkan dalam transaksi lintas negara," jelas analis tersebut.

Hadirnya Federal Reserve System sebagai bank sentral memastikan peredaran uang kertas dan koin tetap terkendali guna mendukung aktivitas ekonomi domestik maupun global hingga saat ini.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.