Selasa, 11 Agustus 2026

Pemprov DKI Beri Kado Spesial HUT ke-81 RI, Naik MRT Hingga Transjakarta Cuma Rp1

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan tarif spesial sebesar Rp1 untuk seluruh layanan transportasi publik yang dikelola oleh pemda pada peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia. Kebijakan yang berlaku pada 17 Agustus 2026 ini mencakup MRT, LRT, Transjakarta, hingga Mikrotrans untuk memudahkan mobilitas warga.

Warga Ibu Kota bersiap menyambut perayaan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia dengan kemudahan mobilitas yang masif. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif istimewa senilai Rp1 untuk sejumlah layanan transportasi publik pada Senin, 17 Agustus 2026.

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meresmikan layanan call center Dinas Perhubungan DKI Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Program ini sengaja dihadirkan sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus memeriahkan hari kemerdekaan.

"Semua transportasi pada tanggal 17 Agustus yang dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta bayarnya hanya Rp1 saja," ujar Pramono di hadapan warga yang menikmati hari bebas kendaraan bermotor.

Berdasarkan data Dinas Perhubungan, tarif super murah ini berlaku untuk empat moda andalan yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Mikrotrans JakLingko. Langkah strategis ini diharapkan mampu menekan penggunaan kendaraan pribadi selama perayaan berlangsung.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat layanan call center terbaru Dishub dengan nomor 1500813 juga telah beroperasi penuh untuk memantau kelancaran arus mobilitas warga selama libur nasional tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.