Bea Cukai Ungkap Detik-Detik Pilot Malaysia Airlines Selundupkan Narkoba ke Jakarta
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta secara resmi merilis rekaman video yang membeberkan kronologi penangkapan seorang warga negara Malaysia berprofesi sebagai pilot. Pilot maskapai penerbangan Malaysia Airlines itu diringkus aparat setibanya di wilayah Indonesia atas dugaan tindak pidana narkotika.
Berdasarkan hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa lebih dari 70.100 butir pil ekstasi dengan berat total mencapai 26 kilogram serta empat gram metamfetamin. Barang haram tersebut disembunyikan secara rapi di dalam koper yang dibawanya saat melewati area pemeriksaan bandara.
"Petugas turut mengamankan botol kecil berisi urine yang diduga digunakan untuk memalsukan tes urine," tulis keterangan resmi dalam video yang diunggah melalui akun Instagram Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sebelum penangkapan dilakukan, pihak berwenang telah menaruh kecurigaan mendalam setelah menganalisis citra mesin X-ray pada bagasi milik sang pilot. Setelah dilakukan interogasi awal dan tes lanjutan, otoritas menduga pelaku juga berada dalam pengaruh zat adiktif saat menerbangkan pesawat.
Hingga saat ini, proses hukum terhadap warga negara asing tersebut ditangani langsung oleh instansi penegak hukum terkait di Indonesia dengan mengacu pada regulasi pemberantasan narkotika yang berlaku.
Artikel Lainnya
Peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus menjadi momen penting untuk mengenang kembali detik-detik prokla...
YouTuber populer Bigmo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi r...
Kreator konten Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat PPA Polda Metro...
Seorang juru parkir berinisial MS diamankan jajaran Polsek Tambora setelah aksinya memeras dan memaksa pengendara motor ...
Pemerintah Iran berencana merilis dokumentasi terbaru Mojtaba Khamenei di tengah rumor kesehatan yang beredar luas sejak...