Tukang Parkir Paksa Pemotor Bayar Rp5 Ribu di Tambora, Berakhir Dicokok Polisi
Aksi pemerasan yang dilakukan oleh seorang juru parkir berinisial MS di kawasan Pasar Mitra, Jalan KH M Mansyur, Kelurahan Jembatan Lima, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian pada Senin (10/8).
Peristiwa bermula ketika korban bernama Rendy Budiharto memarkirkan kendaraannya untuk membeli sejumlah perlengkapan membuat kue, lalu berniat pulang dengan memberikan uang jasa sebesar Rp2 ribu.
"Korban kemudian memberikan uang sebesar Rp2 ribu, namun uang itu tidak diterima oleh juru parkir yang justru menuntut tarif sebesar Rp5 ribu," ungkap Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat.
Penolakan dari korban membuat situasi memanas hingga terjadi perdebatan sengit di lokasi kejadian, di mana pelaku kedapatan melontarkan ancaman kekerasan fisik kepada korban.
Pelaku kini telah digelandang ke Mapolsek Tambora guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Lainnya
Peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tanggal 17 Agustus menjadi momen penting untuk mengenang kembali detik-detik prokla...
YouTuber populer Bigmo memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan promosi r...
Kreator konten Muhammad Jannah atau yang dikenal sebagai Bigmo memenuhi panggilan penyidik Subdirektorat PPA Polda Metro...
Pemerintah Iran berencana merilis dokumentasi terbaru Mojtaba Khamenei di tengah rumor kesehatan yang beredar luas sejak...
Peristiwa Rengasdengklok merupakan catatan sejarah penting menjelang kemerdekaan Indonesia, di mana golongan muda membaw...