Senin, 3 Agustus 2026

Pemprov Bali Tambah Modal BPD Bali, Dorong Transformasi dan Penguatan Ekonomi Daerah

Pemerintah Provinsi Bali mengoptimalkan langkah strategis dengan melanjutkan pembahasan Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali. Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat struktur permodalan, mendorong transformasi kelembagaan, serta mendongkrak pendapatan asli daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penambahan penyertaan modal kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Agenda krusial tersebut dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali untuk memperkokoh sektor keuangan daerah.

Langkah penambahan modal ini difokuskan sebagai instrumen strategis guna mengoptimalkan peran bank pembangunan daerah dalam menopang perekonomian lokal. Selain suntikan dana segar, pemerintah juga mendorong pembenahan infrastruktur melalui pembangunan kantor terintegrasi.

"Kebijakan penambahan modal ini adalah langkah strategis untuk memperkuat permodalan BPD Bali sebagai pilar penting perekonomian daerah," ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam keterangannya.

Analis ekonomi menilai kebijakan ekspansi modal ini memiliki landasan hukum yang kuat serta prospek bisnis yang menjanjikan. Dengan total akumulasi modal yang kian meningkat, perbankan daerah diharapkan mampu memperluas ekspansi kredit dan layanan jasa keuangan secara kompetitif.

Hingga saat ini, total penyertaan modal Pemprov Bali di BPD Bali diproyeksikan mencapai kisaran Rp1,28 triliun dengan target dividen minimal 25 persen setiap tahunnya untuk memperkuat kas daerah.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.