Pertamina Resmi Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Pertamax Jadi Rp15.950 per Liter
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di berbagai wilayah, termasuk kawasan Jabodetabek, yang mulai berlaku efektif pada Jumat, 1 Agustus 2026. Harga Pertamax mengalami penurunan dari Rp16.250 per liter menjadi Rp15.950 per liter.
Selain Pertamax, produk bahan bakar nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Green turut mengalami penyesuaian dari Rp17.000 menjadi Rp16.600 per liter. Sementara itu, harga Pertamax Turbo turun cukup signifikan dari Rp19.300 menjadi Rp18.300 per liter.
"Penyesuaian ini dilakukan secara berkala mengikuti tren pasar energi global dan formula harga dasar yang berlaku," ujar pejabat berwenang Pertamina dalam keterangan resminya.
Di sisi lain, harga untuk jajaran produk Dex Series terpantau stabil tanpa mengalami perubahan. Harga Dexlite dipertahankan pada level Rp19.700 per liter dan Pertamina Dex tetap berada di angka Rp21.150 per liter.
Kebijakan penyesuaian harga ini merujuk pada Keputusan Menteri ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar BBM.
Artikel Lainnya
Undang-Undang Sherman Antitrust atau Sherman Antitrust Act merupakan legislasi federal penting di Amerika Serikat yang d...
Perum Bulog Kantor Wilayah Bali memastikan ketersediaan beras di gudang saat ini berada pada posisi yang sangat aman den...
Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk menjaga kestabilan ...
State Policy Network (SPN) adalah organisasi nirlaba asal Amerika Serikat yang berfungsi sebagai jaringan bagi pusat kaj...
Center for the National Interest (CFNI) merupakan lembaga think tank kebijakan publik yang bermarkas di Washington, D.C....