Guru ASN Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang guru aparatur sipil negara berinisial MGAW. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi berusia 12 tahun di lingkungan sekolah.
Sebelum mengambil langkah administratif, pihak dinas telah melakukan klarifikasi internal dan menyerahkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk dikaji lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Sementara ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan ditarik penugasannya ke lingkungan dinas sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Buleleng telah meringkus tersangka di kediamannya dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka MGAW ditangkap pada Selasa (28/7/2026) malam dan saat ini penyidik masih mendalami keterangan guna menyelidiki potensi adanya korban lain dalam perkara serupa.
Artikel Lainnya
Wakil Ketua Baleg DPR Ahmad Doli Kurnia menyatakan dukungannya terhadap Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan pen...
Presiden Prabowo Subianto berhalangan hadir dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI di M...
NU Care-LAZISNU PBNU berkolaborasi dengan PT Paragon Technology and Innovation mengalirkan bantuan kemanusiaan bagi fasi...
Kasus hukum yang melibatkan seorang dokter di Denpasar berinisial dr Karina Chandra dan suaminya, RSL, terus menjadi sor...
Ketua DPD Partai Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih telah menyerahkan daftar susunan pengurus baru masa bakti 2025-2030 ...