Guru ASN Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang guru aparatur sipil negara berinisial MGAW. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi berusia 12 tahun di lingkungan sekolah.
Sebelum mengambil langkah administratif, pihak dinas telah melakukan klarifikasi internal dan menyerahkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk dikaji lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
"Sementara ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan ditarik penugasannya ke lingkungan dinas sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.
Di sisi lain, aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Buleleng telah meringkus tersangka di kediamannya dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Berdasarkan data kepolisian, tersangka MGAW ditangkap pada Selasa (28/7/2026) malam dan saat ini penyidik masih mendalami keterangan guna menyelidiki potensi adanya korban lain dalam perkara serupa.
Artikel Lainnya
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengkritik kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur. S...
Seorang pria paruh baya berinisial AL (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya di Jalan Kopisan, Singkawan...
Publik terus menagih kejelasan terkait kepemilikan uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogra...
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tangerang Selatan memberikan dukungan penuh terhadap langkah inspektorat dalam m...
Pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta dan Surabaya mendadak viral dan dikaitkan...