Senin, 3 Agustus 2026

Guru ASN Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswa, Dinas Pendidikan Ambil Langkah Tegas

Seorang guru aparatur sipil negara berinisial MGAW di Kabupaten Buleleng, Bali, dinonaktifkan dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak didiknya. Tersangka yang merupakan tenaga pengajar olahraga tingkat sekolah dasar kini telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Buleleng mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan seorang guru aparatur sipil negara berinisial MGAW. Keputusan ini diambil menyusul penetapan status tersangka terhadap yang bersangkutan atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap seorang siswi berusia 12 tahun di lingkungan sekolah.

Sebelum mengambil langkah administratif, pihak dinas telah melakukan klarifikasi internal dan menyerahkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk dikaji lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

"Sementara ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan dan ditarik penugasannya ke lingkungan dinas sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata.

Di sisi lain, aparat kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Buleleng telah meringkus tersangka di kediamannya dan langsung menjebloskannya ke sel tahanan. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.

Berdasarkan data kepolisian, tersangka MGAW ditangkap pada Selasa (28/7/2026) malam dan saat ini penyidik masih mendalami keterangan guna menyelidiki potensi adanya korban lain dalam perkara serupa.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.