Perputaran Dana Judi Online Turun 20 Persen, PPATK Ungkap Modus Baru
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran dana judi online pada 2025 turun hingga 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. Capaian ini dinilai tak lepas dari komitmen dan ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memimpin aksi pemberantasan judi online secara lintas kementerian dan lembaga.
"Setiap tahun sejak 2017 terus meningkat, penurunan nilai perputaran dana judi online pada 2025 menjadi sejarah. Capaian ini tidak terlepas dari ketegasan Presiden Prabowo memimpin perang melawan judi online," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Meski nilai perputaran menurun dari puncak Rp359,81 triliun, pola transaksi justru bergeser menggunakan nominal kecil namun lebih sering. Sepanjang 2025, penggunaan fitur QRIS mendominasi deposit hingga 78,5 persen atau mencapai 305,35 juta transaksi dengan nilai Rp19,35 triliun.
Para pelaku juga terindikasi menyamarkan aliran dana menggunakan perusahaan cangkang, merchant UMKM fiktif, hingga layanan pembayaran nonbank berbasis teknologi. Pola ini sengaja disusun untuk mengaburkan pihak utama yang mengendalikan dan menikmati dana hasil kejahatan.
Memasuki Semester I tahun 2026, PPATK resmi menghentikan sementara transaksi pada 5.762 rekening mencurigakan dengan nilai dana mencapai Rp1,07 triliun. Seluruh hasil analisis tersebut telah diserahkan kepada aparat penegak hukum guna tindakan penelusuran serta pemulihan aset negara.
Artikel Lainnya
Kebakaran hebat kembali melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, yang mengh...
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di kawasan ekosistem gambut memicu kekhawatiran serius terhadap pencapaian...
Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan barang mewah senilai total Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional D...
Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan ribu peserta didik dalam program Makan Bergizi Gratis memicu gelombang kriti...
Majelis hakim tingkat banding memutuskan untuk mengurangi masa hukuman penjara serta membatalkan sanksi pemecatan terhad...