Selasa, 4 Agustus 2026

Finalisasi Perpres Ojol, DPR Pastikan Aspirasi Pembagian Tarif Diserap

DPR RI bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih menggelar rapat koordinasi menjelang finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem ojek online (ojol). Poin utama pembahasan mencakup pengawasan pembagian hasil 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk perusahaan aplikator.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ekosistem ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Rapat ini digelar guna menyerap aspirasi mitra pengemudi sekaligus menyelaraskan kebijakan antar-kementerian.

Dalam pembahasan tersebut, DPR menampung masukan Koalisi Ojol Nasional terkait evaluasi implementasi skema tarif 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Penyerapan aspirasi ini dilakukan agar regulasi baru memiliki kepastian hukum yang kuat.

"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," ujar Dasco usai memimpin rapat.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar potongan maksimal 8 persen oleh aplikator benar-benar terwujud di lapangan. Meskipun aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, kedisiplinan sejumlah aplikator dinilai masih perlu ditingkatkan.

Rapat lintas lembaga ini turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko/Menteri terkait, hingga perwakilan Danantara.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.