Finalisasi Perpres Ojol, DPR Pastikan Aspirasi Pembagian Tarif Diserap
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ekosistem ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Rapat ini digelar guna menyerap aspirasi mitra pengemudi sekaligus menyelaraskan kebijakan antar-kementerian.
Dalam pembahasan tersebut, DPR menampung masukan Koalisi Ojol Nasional terkait evaluasi implementasi skema tarif 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Penyerapan aspirasi ini dilakukan agar regulasi baru memiliki kepastian hukum yang kuat.
"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," ujar Dasco usai memimpin rapat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar potongan maksimal 8 persen oleh aplikator benar-benar terwujud di lapangan. Meskipun aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, kedisiplinan sejumlah aplikator dinilai masih perlu ditingkatkan.
Rapat lintas lembaga ini turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko/Menteri terkait, hingga perwakilan Danantara.
Artikel Lainnya
Politikus PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira mengkritik kunjungan mantan Presiden Joko Widodo ke Nusa Tenggara Timur. S...
Seorang pria paruh baya berinisial AL (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan rumahnya di Jalan Kopisan, Singkawan...
Publik terus menagih kejelasan terkait kepemilikan uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogra...
Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkot Tangerang Selatan memberikan dukungan penuh terhadap langkah inspektorat dalam m...
Pemasangan pagar besi tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan ternama di Jakarta dan Surabaya mendadak viral dan dikaitkan...