Finalisasi Perpres Ojol, DPR Pastikan Aspirasi Pembagian Tarif Diserap
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin rapat koordinasi menjelang finalisasi penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) ekosistem ojek online di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/7). Rapat ini digelar guna menyerap aspirasi mitra pengemudi sekaligus menyelaraskan kebijakan antar-kementerian.
Dalam pembahasan tersebut, DPR menampung masukan Koalisi Ojol Nasional terkait evaluasi implementasi skema tarif 92 persen bagi pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Penyerapan aspirasi ini dilakukan agar regulasi baru memiliki kepastian hukum yang kuat.
"Nah, tadi kami sudah sepakat bahwa tim akan bertemu sekali lagi untuk kemudian finalisasi," ujar Dasco usai memimpin rapat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar potongan maksimal 8 persen oleh aplikator benar-benar terwujud di lapangan. Meskipun aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2026, kedisiplinan sejumlah aplikator dinilai masih perlu ditingkatkan.
Rapat lintas lembaga ini turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Menko/Menteri terkait, hingga perwakilan Danantara.
Artikel Lainnya
Kebakaran hebat kembali melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, yang mengh...
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di kawasan ekosistem gambut memicu kekhawatiran serius terhadap pencapaian...
Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan barang mewah senilai total Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional D...
Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan ribu peserta didik dalam program Makan Bergizi Gratis memicu gelombang kriti...
Majelis hakim tingkat banding memutuskan untuk mengurangi masa hukuman penjara serta membatalkan sanksi pemecatan terhad...