Selasa, 11 Agustus 2026

Kejagung Gali Keterangan 7 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah

Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh saksi yang memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat dalam merampungkan berkas perkara.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa sedianya terdapat 13 orang yang dipanggil oleh tim penyidik pada hari ini. Namun, hanya tujuh orang saksi yang hadir untuk memberikan keterangan, sementara sisanya tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang pasti.

Para saksi yang hadir di antaranya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak perusahaan dan perbankan. "Saksi yang diperiksa meliputi TTS dan BH dari PT TBI, Direktur OBP berinisial TB, pengacara berinisial ACT, S dari Bank Indonesia, serta MM dari PT P dan RC dari PT BBBU," papar Anang.

"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana," jelas Anang terkait urgensi pemeriksaan tersebut.

Selain menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, Kejagung juga menetapkan satu pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Hingga kini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sesuai dengan asas kehati-hatian.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.