Kejagung Gali Keterangan 7 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya intensif aparat dalam merampungkan berkas perkara.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa sedianya terdapat 13 orang yang dipanggil oleh tim penyidik pada hari ini. Namun, hanya tujuh orang saksi yang hadir untuk memberikan keterangan, sementara sisanya tidak memenuhi panggilan tanpa keterangan yang pasti.
Para saksi yang hadir di antaranya berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pihak perusahaan dan perbankan. "Saksi yang diperiksa meliputi TTS dan BH dari PT TBI, Direktur OBP berinisial TB, pengacara berinisial ACT, S dari Bank Indonesia, serta MM dari PT P dan RC dari PT BBBU," papar Anang.
"Tujuan pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat alat bukti, memperjelas konstruksi perkara, serta melakukan penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana," jelas Anang terkait urgensi pemeriksaan tersebut.
Selain menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka, Kejagung juga menetapkan satu pihak swasta bernama Nurman Herin sebagai tersangka dalam perkara yang sama. Hingga kini, tim penyidik masih terus mendalami aliran dana dan aset yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut sesuai dengan asas kehati-hatian.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...
Polresta Banyuwangi menyatakan proses hukum kasus video asusila yang melibatkan pelajar di daerah tersebut tidak bisa di...