Polisi Pastikan Kasus Video Mesum Pelajar Banyuwangi Tetap Berlanjut, Meski Keluarga Telah Berdamai
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Banyuwangi memastikan proses hukum perkara video asusila yang melibatkan anak di bawah umur di Banyuwangi, Jawa Timur, terus bergulir. Keputusan ini diambil meskipun pihak keluarga pemeran pria dan wanita sebelumnya telah sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Lanang Teguh Pambudi menjelaskan bahwa laporan yang ditindaklanjuti penyidik menyangkut tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Kasus tersebut mempunyai ancaman pidana penjara minimal tiga tahun dan maksimal hingga 15 tahun.
"Merujuk ketentuan perundang-undangan yang berlaku karena ancaman hukumannya melampaui batas lima tahun, maka perkara ini tertutup dari mekanisme restorative justice," ujar Kompol Lanang saat dikonfirmasi pada Selasa.
Selain memproses hukum pemeran utama yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak awal Agustus, polisi juga memburu pihak yang menyebarkan rekaman tersebut. Penyidik mengantongi sejumlah bukti digital forensik guna melacak pelaku awal yang menyebarkan konten bermuatan asusila ini.
Para pelaku penyebaran video tersebut dipastikan akan dijerat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini, penyidik masih memeriksa berbagai kemungkinan dan mendalami rekam jejak digital penyebar pertama di aplikasi perpesanan WhatsApp.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...