Pemerintah Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Segera Dibayar
Pemerintah pusat resmi menyalurkan dana bantuan senilai total Rp653,08 miliar kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Maluku. Kebijakan ini diambil guna membantu pemda yang mengalami tekanan fiskal berat sehingga sempat kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.
Bantuan tersebut mencakup tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2026 sebesar Rp577,87 miliar serta pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024 senilai Rp75,20 miliar. Seluruh anggaran ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah masing-masing wilayah sejak 7 Agustus lalu.
"Tambahan TKD ini diarahkan antara lain untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gaji ASN daerah, terutama PPPK dan PPPK Paruh Waktu," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, di Ambon.
Menurut Anang, suntikan dana segar ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar. Penyaluran anggaran dilakukan secara bertahap melalui KPPN Ambon, Masohi, Tual, serta Saumlaki kepada seluruh pemda penerima.
Hingga saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di berbagai wilayah Maluku terus memantau proses pencairan dana tersebut agar langsung terserap ke kas daerah.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Polresta Banyuwangi menyatakan proses hukum kasus video asusila yang melibatkan pelajar di daerah tersebut tidak bisa di...