Selasa, 11 Agustus 2026

Pemerintah Gelontorkan Ratusan Miliar Rupiah, Gaji PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Segera Dibayar

Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengatasi tekanan fiskal. Dana yang bersumber dari tambahan DAU dan kurang bayar DBH ini diutamakan guna melunasi hak gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja serta P3K Paruh Waktu.

Pemerintah pusat resmi menyalurkan dana bantuan senilai total Rp653,08 miliar kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Maluku. Kebijakan ini diambil guna membantu pemda yang mengalami tekanan fiskal berat sehingga sempat kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

Bantuan tersebut mencakup tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2026 sebesar Rp577,87 miliar serta pelunasan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) hingga tahun 2024 senilai Rp75,20 miliar. Seluruh anggaran ini telah masuk ke Rekening Kas Umum Daerah masing-masing wilayah sejak 7 Agustus lalu.

"Tambahan TKD ini diarahkan antara lain untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gaji ASN daerah, terutama PPPK dan PPPK Paruh Waktu," ujar Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Maluku, Anang Rohmawan, di Ambon.

Menurut Anang, suntikan dana segar ini juga bertujuan untuk memperkuat kapasitas fiskal di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar. Penyaluran anggaran dilakukan secara bertahap melalui KPPN Ambon, Masohi, Tual, serta Saumlaki kepada seluruh pemda penerima.

Hingga saat ini, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara di berbagai wilayah Maluku terus memantau proses pencairan dana tersebut agar langsung terserap ke kas daerah.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.