Mendagri Beberkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Alih Status Guru
Pemerintah pusat resmi menyiapkan tiga langkah strategis guna membantu pemerintah daerah dalam mengatasi beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko perumahan pegawai sekaligus meredakan tekanan fiskal di berbagai daerah.
Langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan efisiensi anggaran secara ketat pada pos-pos belanja non-prioritas. Pemda diminta mengurangi porsi anggaran untuk perjalanan dinas, rapat yang tidak esensial, serta pembatasan belanja makanan dan minuman.
"Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah, terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Skema berikutnya melibatkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh pusat untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai. Jika efisiensi maksimal dan DBH belum mencukupi, pemerintah pusat siap menggelontorkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus daerah terdampak.
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, rapat koordinasi tersebut juga membahas opsi pengalihan status guru ASN daerah menjadi pegawai pusat demi meratakan beban anggaran instansi pemerintahan secara nasional.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...