Selasa, 11 Agustus 2026

Mendagri Beberkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Alih Status Guru

Pemerintah pusat menyiapkan tiga skema penyelamatan keuangan daerah guna memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan PPPK Paruh Waktu berjalan lancar. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga membahas rencana pengalihan status guru Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi beban pegawai pusat.

Pemerintah pusat resmi menyiapkan tiga langkah strategis guna membantu pemerintah daerah dalam mengatasi beban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta PPPK Paruh Waktu. Kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko perumahan pegawai sekaligus meredakan tekanan fiskal di berbagai daerah.

Langkah pertama yang harus ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan efisiensi anggaran secara ketat pada pos-pos belanja non-prioritas. Pemda diminta mengurangi porsi anggaran untuk perjalanan dinas, rapat yang tidak esensial, serta pembatasan belanja makanan dan minuman.

"Ini saya kira, kebijakan Presiden yang sangat atensi terhadap permasalahan fiskal di daerah-daerah, terutama untuk membayar biaya yang wajib untuk dibayarkan yaitu belanja pegawai," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Skema berikutnya melibatkan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh pusat untuk menutupi kebutuhan belanja pegawai. Jika efisiensi maksimal dan DBH belum mencukupi, pemerintah pusat siap menggelontorkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) khusus daerah terdampak.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, rapat koordinasi tersebut juga membahas opsi pengalihan status guru ASN daerah menjadi pegawai pusat demi meratakan beban anggaran instansi pemerintahan secara nasional.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.