Selasa, 11 Agustus 2026

Kabar Baik, Menteri ATR BPN Tegaskan Balik Nama Tanah Maksimal 10 Hari

Kementerian ATR BPN menetapkan target baru pengurusan peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah rampung dalam waktu maksimal sepuluh hari mulai 17 Agustus 2026. Kebijakan ini diluncurkan secara bertahap pada 41 kabupaten dan kota yang mencakup separuh dari total volume layanan pertanahan nasional.

Masyarakat Indonesia segera merasakan kemudahan dalam pengurusan administrasi pertanahan menyusul kebijakan baru yang dikeluarkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional. Mulai 17 Agustus 2026, proses peralihan hak dan balik nama tanah dipastikan selesai maksimal sepuluh hari kerja.

Pemberlakuan aturan cepat ini dimulai pada tahap pertama di 17 kabupaten dan kota, sebelum diperluas ke 24 daerah tambahan pada 24 Agustus mendatang. Total ada 41 wilayah yang masuk dalam gelombang awal penerapan sistem baru tersebut.

"Mulai tanggal 17 Agustus 2026, sebagai bentuk kado Indonesia merdeka, kami akan meluncurkan pelayanan peralihan hak atau balik nama tanah yang maksimal sepuluh hari," ujar Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Nusron menjelaskan bahwa 41 wilayah tersebut dipilih karena menyumbang hampir separuh dari total frekuensi layanan pertanahan secara nasional. Pendekatan ini mengikuti prinsip Pareto di mana sebagian besar volume pekerjaan terpusat di wilayah tertentu saja.

Guna memastikan target waktu sepuluh hari tercapai, Kementerian ATR/BPN menggandeng Kementerian Dalam Negeri untuk mempercepat validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh pemerintah daerah. Integrasi data antara Nomor Objek Pajak dan Nomor Induk Bidang Tanah dituangkan melalui mekanisme surat edaran bersama.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.