Selasa, 11 Agustus 2026

Nasib Guru Honorer Belum Jelas, Pemprov Angkat Tangan Soal Anggaran PPPK

Pemerintah pusat telah mengucurkan dana bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada ratusan pemerintah daerah untuk mengatasi pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kendati demikian, sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut belum mampu menuntaskan persoalan struktural jangka panjang yang dihadapi oleh para tenaga honorer di berbagai daerah.

Pemerintah pusat resmi mengalokasikan dana bantuan senilai Rp20,5 triliun yang didistribusikan kepada 497 pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil untuk membantu pemda menyelesaikan beban pembayaran gaji bagi formasi PPPK maupun skema PPPK Paruh Waktu.

Meski mendapatkan suntikan dana segar dari pusat, kalangan pemerintah daerah dan perwakilan tenaga honorer menilai langkah tersebut belum sepenuhnya efektif. Sejumlah pemprov bahkan mengaku kewalahan dalam mengatur fiskal daerah untuk menanggung beban kepegawaian jangka panjang secara mandiri.

"Pemerintah pusat seharusnya tidak hanya memberikan solusi tambal sulam, tetapi merumuskan kebijakan permanen yang menjamin kepastian fiskal daerah," ujar Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia, Rini Antika.

Para pengamat kebijakan publik menilai ketimpangan antara kapasitas fiskal daerah dan jumlah formasi yang diangkat masih menjadi akar masalah utama. Tanpa adanya formula alokasi anggaran yang berkelanjutan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), beban ini akan terus berulang setiap tahunnya.

Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, alokasi dana Rp20,5 triliun tersebut ditargetkan cair secara bertahap mulai triwulan ketiga tahun anggaran berjalan untuk mengamankan hak finansial ratusan ribu pegawai.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.