Pagar Besi Mendadak Hiasi Sejumlah Mal Besar, Benar Ada Potensi Kerusuhan Agustus
Fenomena pemasangan pagar besi setinggi dua hingga tiga meter di berbagai pusat perbelanjaan besar seperti Kota Kasablanka, Gandaria City, hingga Pakuwon Mall Surabaya memicu tanda tanya publik. Kebijakan yang dilakukan secara serentak menjelang awal Agustus 2026 ini langsung dikaitkan oleh warganet dengan potensi demonstrasi besar dan kerusuhan.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, dengan tegas membantah bahwa pagar tersebut didirikan karena adanya ancaman keamanan khusus. Menurutnya, pemasangan pembatas ini bertujuan untuk menertibkan arus lalu lintas serta mengatur akses keluar masuk kendaraan agar tidak membahayakan kawasan sekitar.
"Kalau terbuka itu kan pengunjung bisa masuk dari mana saja dan keluar dari mana saja sehingga membahayakan lalu lintas sekitar," ujar Alphonzus saat dikonfirmasi.
Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah, menyoroti kurangnya komunikasi transparan dari pihak manajemen mal yang akhirnya memicu ruang kosong bagi spekulasi liar di media sosial. "Kenapa kemudian pihak manajemen mal tidak serta merta memberikan informasi publik yang utuh," ucap Trubus.
Menanggapi keresahan tersebut, Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi, Komjen Fadil Imran, memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat ini terpelihara dengan baik berdasarkan sistem pelaporan harian Polri. "Jangan kemudian dibangun narasi seolah-olah kalau bangun pagar akan terjadi sesuatu," tuturnya.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...