Selasa, 11 Agustus 2026

Pemerintah Targetkan Perpres Ojol Terbit Sebelum HUT ke 81 RI

Pemerintah memastikan pembahasan rancangan Peraturan Presiden tentang ojek online telah rampung dan siap diterbitkan. Regulasi tersebut dijadwalkan meluncur sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia sebagai kado khusus bagi para pengemudi.

Kabar gembira datang bagi para pengemudi ojek online di seluruh tanah air menjelang perayaan hari kemerdekaan tahun ini. Pemerintah menyatakan bahwa seluruh tahapan pembahasan regulasi khusus ojek online telah selesai dan kini memasuki tahap akhir.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merampungkan urusan administrasi agar aturan tersebut bisa diumumkan secara resmi sebelum tanggal 17 Agustus mendatang.

"Semoga bisa sebelum 17 Agustus, ya. Ini masalah administrasinya, kan," ujar Prasetyo saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Perumusan regulasi ini sebelumnya telah melalui serangkaian rapat koordinasi intensif di parlemen yang dipimpin oleh pimpinan DPR RI. Pertemuan tersebut turut melibatkan sejumlah menteri kabinet serta perwakilan koalisi pengemudi guna merumuskan payung hukum yang komprehensif.

Aturan turunan itu mencakup penguatan perlindungan bagi mitra pengemudi, kejelasan hubungan kemitraan dengan aplikator, hingga penjagaan iklim usaha yang sehat bagi ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.