Presiden Prabowo Siap Buka Muktamar NU di Jombang, Ribuan Massa Diprediksi Padati Lokasi
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka secara resmi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang dipusatkan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada 27 Agustus 2026. Kepastian agenda tersebut dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris Jenderal PBNU sekaligus Ketua Panitia Pengarah, Saifullah Yusuf, usai melakukan peninjauan fasilitas di daerah setempat.
Berdasarkan estimasi panitia, agenda akbar ini akan menyedot antusiasme tinggi dari ribuan pengurus, muktamirin, hingga warga dari berbagai daerah. Lonjakan mobilitas tersebut diprediksi bakal memadati sejumlah ruas jalan utama di Jombang, utamanya di sekitar kompleks pondok pesantren tempat berlangsungnya forum tertinggi organisasi Islam tersebut.
"PBNU memohon maaf kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar pesantren, apabila nantinya ada pengalihan arus lalu lintas atau titik kemacetan selama penyelenggaraan Muktamar," ujar Saifullah Yusuf dalam keterangannya.
Pengamat menilai kehadiran pimpinan tertinggi negara dalam forum musyawarah strategis ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah dan elemen masyarakat sipil. Koordinasi lintas sektoral bersama aparat keamanan dan pemerintah daerah juga telah dimatangkan untuk menjamin kelancaran jalannya acara.
Rangkaian persiapan tahap akhir turut melibatkan peninjauan fasilitas akomodasi peserta di Tower 5 Universitas KH. A. Wahab Hasbullah serta konsolidasi panitia lokal untuk menyukseskan perhelatan bersejarah di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...