Tim 9 Kejaksaan Agung Didesak Bongkar Pemilik Uang 476 Miliar dan Emas 74 Kg, Kasus Eks Jampidsus Disorot
Aparat penegak hukum menghadapi tekanan kuat dari masyarakat terkait misteri harta bernilai fantastis yang ditemukan di kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, otoritas berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemilik sah di balik tumpukan uang tunai serta logam mulia tersebut.
Temuan sitaan yang mencakup uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas ini bermula dari rangkaian penggeledahan intensif. Nilai barang bukti yang tergolong sangat masif membuat kasus ini memancing perhatian luas berbagai kalangan di tanah air.
"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea dalam keterangannya pada Senin, 3 Agustus 2026.
Desakan agar Tim 9 bekerja secara profesional dan terbuka mengalir deras dari elemen masyarakat sipil. Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar tidak muncul spekulasi liar di tengah publik mengenai aliran dana misterius tersebut.
Proses penyidikan lanjutan oleh tim gabungan masih berlangsung di bawah koordinasi internal Kejaksaan Agung dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan.
Artikel Lainnya
Warga di Desa Renah Kasah, Kabupaten Kerinci, Jambi, menghadapi tantangan besar dalam mengakses layanan kesehatan. Satu-...
Mantan pimpinan KPK Saut Situmorang hadir sebagai pembicara utama dalam bedah buku Kutukan Alam terbitan Kompas Gramedia...
Penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terus berla...
Tim penyidik Kejaksaan Agung memanggil 13 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret ma...
Pemerintah pusat menyalurkan tambahan dana sebesar Rp653,08 miliar ke sejumlah pemerintah daerah di Maluku untuk mengata...