Selasa, 11 Agustus 2026

Tim 9 Kejaksaan Agung Didesak Bongkar Pemilik Uang 476 Miliar dan Emas 74 Kg, Kasus Eks Jampidsus Disorot

Publik terus menagih kejelasan terkait kepemilikan uang tunai senilai Rp 476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram yang disita dari rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Tim 9 Kejaksaan Agung didesak agar bekerja secara transparan untuk mengusut asal-usul harta fantastis tersebut.

Aparat penegak hukum menghadapi tekanan kuat dari masyarakat terkait misteri harta bernilai fantastis yang ditemukan di kediaman eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Hingga saat ini, otoritas berwenang belum memberikan keterangan resmi mengenai siapa pemilik sah di balik tumpukan uang tunai serta logam mulia tersebut.

Temuan sitaan yang mencakup uang ratusan miliar rupiah dan puluhan kilogram emas ini bermula dari rangkaian penggeledahan intensif. Nilai barang bukti yang tergolong sangat masif membuat kasus ini memancing perhatian luas berbagai kalangan di tanah air.

"Wajar muncul pertanyaan seperti itu karena ini perkara besar. Besar karena tokoh yang terlibat," ujar pegiat antikorupsi Iqbal Hutapea dalam keterangannya pada Senin, 3 Agustus 2026.

Desakan agar Tim 9 bekerja secara profesional dan terbuka mengalir deras dari elemen masyarakat sipil. Transparansi penegakan hukum menjadi kunci utama agar tidak muncul spekulasi liar di tengah publik mengenai aliran dana misterius tersebut.

Proses penyidikan lanjutan oleh tim gabungan masih berlangsung di bawah koordinasi internal Kejaksaan Agung dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti tambahan.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.