Sabtu, 12 September 2026

Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Kasus Terungkap

Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga orang tersangka yang terlibat dalam aksi pengeroyokan berujung kematian terhadap seorang pedagang kaca bernama Bambang Setiawan saat kericuhan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, 27 Agustus lalu. Para pelaku diringkus di kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya pedagang kaca, Bambang Setiawan, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9).

Sebelum penangkapan ini, penyidik sempat merilis sketsa wajah terduga pelaku yang disusun dari hasil analisis rekaman CCTV serta keterangan dari 14 orang saksi di tempat kejadian perkara.

Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa hasil penyidikan mendalam belum menemukan adanya indikasi keterlibatan unsur organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu dalam peristiwa berdarah tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.