Polda Metro Tangkap Tiga Pelaku Pengeroyokan Pedagang Kaca di Pejompongan, Kasus Terungkap
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam insiden pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya pedagang kaca, Bambang Setiawan, di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang masing-masing berinisial FP (23), DS (33), dan DDS (29) kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, ahli, serta alat bukti, kami telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Iman Imanuddin di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
Sebelum penangkapan ini, penyidik sempat merilis sketsa wajah terduga pelaku yang disusun dari hasil analisis rekaman CCTV serta keterangan dari 14 orang saksi di tempat kejadian perkara.
Hingga saat ini, pihak kepolisian memastikan bahwa hasil penyidikan mendalam belum menemukan adanya indikasi keterlibatan unsur organisasi kemasyarakatan atau ormas tertentu dalam peristiwa berdarah tersebut.
Artikel Lainnya
Jajaran Polresta Pati bergerak cepat menyelidiki kasus dugaan keracunan massal yang bersumber dari program Makan Bergizi...
Sebanyak puluhan siswa SMAN 3 Nganjuk dilarikan ke dua rumah sakit berbeda setelah mengalami gejala keracunan massal. Pe...
Dinas Kesehatan Tana Toraja mengumumkan hasil uji laboratorium terkait kasus keracunan massal yang menimpa ratusan siswa...
Kebakaran hebat kembali melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, yang mengh...
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di kawasan ekosistem gambut memicu kekhawatiran serius terhadap pencapaian...