Sabtu, 5 September 2026

Kejagung Sita Uang Korupsi Miliaran Rupiah, Eks Kepala BGN Sembunyikan di Mobil Pickup

Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan barang mewah senilai total Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Aset tersebut disembunyikan di dalam brankas serta beberapa kendaraan yang terparkir di kawasan apartemen terkait dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.

Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan aset berharga dengan estimasi nilai mencapai Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana. Penyitaan ini dilakukan tim penyidik Jampidsus terkait dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2025-2026.

Dalam operasi penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang mewah termasuk jam tangan Rolex senilai Rp300 juta serta satu unit mobil Toyota Innova Zenix hitam. Selain itu, tumpukan uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang asing turut diamankan dari dalam sebuah brankas.

"Penyidik menemukan uang yang disimpan di beberapa kendaraan yang terparkir di lantai Apartemen Sentul Tower," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna kepada wartawan.

Modus penyimpanan uang tersebut terbilang unik karena disembunyikan di dalam berbagai jenis kendaraan. Di dalam mobil pickup bernomor polisi D 8649 UK, tim menemukan USD240 ribu di dalam box besi biru, sementara puluhan ribu dolar dan uang rupiah lainnya ditemukan di mobil Honda WRV serta Toyota Avanza.

Seluruh barang bukti beserta kendaraan yang digunakan untuk menyembunyikan uang hasil kejahatan tersebut kini telah diamankan di Gedung Kejagung untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola program pemerintah tersebut.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.