Sabtu, 5 September 2026

Merger PT Adhi Karya dan PT PP Rampung Desember 2026, Siapa yang Bertahan

PT Adhi Karya dan PT PP dijadwalkan bergabung melalui skema merger pada Desember 2026 sebagai bagian dari restrukturisasi BUMN Karya oleh Danantara. Hingga kini, manajemen kedua perusahaan konstruksi pelat merah tersebut menyatakan bahwa proses uji tuntas dan studi kelayakan masih berlangsung untuk menentukan bentuk akhir penggabungan.

Rencana besar konsolidasi Badan Usaha Milik Negara sektor konstruksi kembali berlanjut setelah PT Adhi Karya (Persero) Tbk dan PT PP (Persero) Tbk dipastikan masuk dalam daftar penggabungan usaha. Aksi korporasi ini ditargetkan tuntas pada akhir Desember 2026 guna memulihkan kesehatan finansial korporasi.

Direktur Keuangan PTPP, Faizal Rahmad, menjelaskan bahwa target waktu tersebut masih bersifat indikatif dan dapat berubah menyesuaikan hasil kajian mendalam serta restrukturisasi internal. Pihaknya bersama pemegang saham mayoritas terus mematangkan berbagai aspek operasional dan legal.

"Target waktu tersebut dapat mengalami penyesuaian dengan mempertimbangkan penyelesaian proses restrukturisasi dan hasil kajian," ujar Faizal dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia di Jakarta.

Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan Adhi Karya, Bani Iqbal, menyatakan bahwa pembahasan formal dan penyusunan skema rinci masih berjalan secara bertahap. Pihak manajemen belum dapat memastikan entitas mana yang akan keluar sebagai pemenang atau bertahan sebagai surviving entity.

Otoritas bursa dan manajemen memastikan seluruh tahapan konsolidasi akan mematuhi ketentuan Otoritas Jasa Keuangan demi melindungi kepentingan investor serta pemangku kepentingan jangka panjang.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.