Sabtu, 5 September 2026

Pertamina Tindak Tegas Penyaluran BBM Subsidi, 161 SPBU Kena Sanksi Berat

Pertamina memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi dan menjatuhkan sanksi administratif kepada 161 SPBU yang tersebar di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel). Dari total pelanggaran tersebut, wilayah Lampung mendominasi dengan 69 SPBU yang dikenai sanksi tegas.

Langkah tegas diambil oleh PT Pertamina dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran di tengah masyarakat. Sebanyak 161 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Sumatera bagian selatan (Sumbagsel) resmi dijatuhi sanksi akibat berbagai pelanggaran dalam operasional penyaluran BBM.

Berdasarkan data penindakan, Provinsi Lampung menempati posisi teratas dengan jumlah SPBU nakal terbanyak, yakni mencapai 69 stasiun pengisian. Sanksi diberikan setelah tim pengawas mendeteksi adanya ketidaksesuaian prosedur dalam transaksi serta pemanfaatan kuota subsidi yang tidak tepat.

"Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam memastikan energi bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak," ujar perwakilan manajemen Pertamina dalam keterangannya.

Pengawasan ketat ini dijalankan melalui pemantauan sistem transaksi digital, penggunaan QR Code, pencocokan data kendaraan, hingga audit aktivitas harian di lapangan. Pendekatan berbasis teknologi tersebut dinilai efektif mendeteksi kecurangan secara real-time.

Hingga awal September 2026, sebanyak 161 SPBU di berbagai kabupaten dan kota di Sumbagsel telah menerima sanksi pembinaan hingga penghentian sementara pasokan produk subsidi sebagai efek jera.

Redaksi Rafael Ribeiro
Redaksi Rafael Ribeiro
Tim redaksi Rafael Ribeiro News yang menyajikan berita terkini dan terpercaya dari berbagai bidang.
Redaksi Rafael Ribeiro adalah tim jurnalis profesional yang berdedikasi untuk menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya dari berbagai bidang. Tim redaksi bekerja dengan kode etik jurnalistik yang ketat dan selalu mengutamakan kepentingan publik dalam setiap pemberitaan.