Gaya Komunikasi Populis Presiden Prabowo Menyoroti Jurnalis dan LSM
Pernyataan menarik disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto ketika berdiri di atas podium dalam acara peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 23 Juli lalu. Di tengah jalannya acara, kepala negara sempat menghentikan penyampaian pidatonya untuk menunjukkan selembar naskah teks kepada para tamu undangan.
Sambil memegang kertas tersebut, ia melempar candaan ringan mengenai kejenuhan yang kerap dirasakan ketika harus membaca teks formal secara terus-menerus di depan publik. "Jangankan kalian, saya pun bisa tidur di podium," ujarnya di hadapan ribuan kader partai yang hadir.
Tidak hanya itu, mantan Menteri Pertahanan tersebut juga mengaku sering mendapat peringatan keras dari para staf ahli agar tetap berpegang pada naskah demi menghindari kekeliruan berucap. "Hari ini saya sopan," ucapnya meyakinkan audiens yang menyambut dengan gelak tawa.
Namun, suasana berubah ketika sang presiden menyinggung keberadaan kelompok masyarakat tertentu yang disebutnya sebagai pewaris mentalitas kolonial masa lampau. "Kita tahu ada orang-orang Indonesia yang senang mengabdi dan berbakti kepada bangsa lain. Itu yang dulu kita sebut londo ireng, ya. Yang ikut Belanda perang lawan kita," tuturnya.
Lebih lanjut, kepala negara secara spesifik mengidentifikasi kalangan yang masuk dalam kategori tersebut mencakup para pekerja media, pengamat politik, hingga lembaga swadaya masyarakat. Acara perayaan hari lahir partai tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus pusat serta simpatisan PKB dari berbagai daerah.
Artikel Lainnya
Kebakaran hebat kembali melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, yang mengh...
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di kawasan ekosistem gambut memicu kekhawatiran serius terhadap pencapaian...
Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan barang mewah senilai total Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional D...
Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan ribu peserta didik dalam program Makan Bergizi Gratis memicu gelombang kriti...
Majelis hakim tingkat banding memutuskan untuk mengurangi masa hukuman penjara serta membatalkan sanksi pemecatan terhad...