Prabowo Berpeluang Singgung Nasib PPPK dalam Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasannya
Peluang Presiden Prabowo Subianto untuk mengangkat isu kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pidato kenegaraan mendatang dinilai cukup terbuka. Meski bukan materi wajib, topik tersebut sangat relevan apabila diintegrasikan ke dalam pembahasan makro mengenai reformasi birokrasi dan desentralisasi.
Guru Besar IPDN Djohermansyah Djohan menyatakan bahwa pidato kenegaraan lazimnya memaparkan laporan pencapaian pemerintah sekaligus arah kebijakan strategis tahunan. Oleh karena itu, apresiasi terhadap kinerja aparatur negara di daerah dapat menjadi pintu masuk yang tepat untuk membahas nasib pegawai.
"Tidak wajib dimasukkan. Namun, jika dibahas, harus tetap ditempatkan dalam konteks kemajuan atau progres nasional," ujar Djohermansyah saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).
Di sisi lain, kalangan akademisi menyoroti tekanan ekonomi yang tengah dihadapi pegawai daerah akibat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) secara drastis di berbagai wilayah. Kebijakan baru dari pemerintah pusat sangat dinantikan untuk meredakan beban hidup para abdi negara.
Berdasarkan data Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, jumlah total ASN dan PPPK di seluruh Indonesia saat ini telah mencapai lebih dari 5,5 juta jiwa yang tersebar di instansi pusat maupun daerah.
Artikel Lainnya
Kebakaran hebat kembali melanda permukiman padat penduduk di kawasan Jalan Batu Ceper, Gambir, Jakarta Pusat, yang mengh...
Kebakaran hutan dan lahan yang terus berulang di kawasan ekosistem gambut memicu kekhawatiran serius terhadap pencapaian...
Kejaksaan Agung menyita uang tunai dan barang mewah senilai total Rp8,4 miliar milik mantan Kepala Badan Gizi Nasional D...
Kasus keracunan massal yang menimpa puluhan ribu peserta didik dalam program Makan Bergizi Gratis memicu gelombang kriti...
Majelis hakim tingkat banding memutuskan untuk mengurangi masa hukuman penjara serta membatalkan sanksi pemecatan terhad...